Ditinjau oleh: dr. Qanissa Afianti Razzqy Publish tanggal: Apr 14, 2021 Update terakhir: Apr 14, 2021
Pemerintah Indonesia memulai Program Vaksinasi COVID-19 pada 13 Januari 2021. Program ini terbagi menjadi empat tahap dengan petugas kesehatan menerima vaksin tahap pertama, tahap kedua pegawai negeri, dan kemudian anggota masyarakat lainnya.
Pemerintah menargetkan untuk menginokulasi sebanyak 181.554.465 orang pada awal 2022. Saat ini pemberian vaksin COVID-19 di Indonesia sudah memasuki tahap dua. Pastikan Anda selalu mengantongi informasi terkini seputar vaksinasi di Indonesia.
Bagaimana cara mendapatkan vaksin COVID-19? Berikut ini informasi selengkapnya.
Vaksinasi COVID-19 Tahap Dua
Saat ini program vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah memasuki tahap kedua. Berdasarkan data dari situs resmi covid19.go.id terbaru pada 22 Maret 2021, vaksinasi tahap pertama sudah tersebar kepada 5.533.379 orang dan 2.301.978 orang sudah menerima pada tahap kedua yang sudah lebih banyak 80.778 dari hari sebelumnya.
Vaksinasi tahap kedua berjalan hingga April 2021. Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap dua adalah:
- Petugas pelayanan publik, yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Kelompok usia lanjut, yakni ≥ 60 tahun.
Tambahan 10 juta dosis vaksin COVID-19 dari perusahaan farmasi yang berbasis di China, SinoVac, tiba di Indonesia pada 2 Maret 2021. Ini adalah vaksin curah atau bahan untuk membuat vaksin COVID-19 yang siap pakai. Ada sebanyak 38 juta dosis vaksin COVID-19 SinoVac dan pemerintah Indonesia telah mengumpulkan kurang lebih 185 juta dosis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin COVID-19?
Terdapat dua cara mekanisme pendaftaran bagi masyarakat lanjut usia (lansia) yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19. Cara pertama, vaksinasi akan hadir di fasilitas kesehatan masyarakat, seperti Puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Cara kedua, peserta lansia dapat mendaftar di website Kementerian Kesehatan dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), atau dengan telepon ke 119 ext 9.
Tersedia link atau tautan di kedua website tersebut untuk sasaran vaksinasi masyarakat lansia dan di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang wajib terisi dengan benar. Saat mengisi data tersebut, peserta lansia mungkin memerlukan bantuan dari anggota keluarga lain atau bantuan dari kepala RT atau RW setempat.
Peserta vaksinasi juga bisa mendaftar di link yang tersedia di masing-masing ibu kota provinsi, seperti:
- DKI Jakarta: dki.kemkes.go.id
- Serang: serang.kemkes.go.id
- Bandung: bandung.kemkes.go.id
- Semarang: semarang.kemkes.go.id
- Surabaya: surabaya.kemkes.go.id
- Yogyakarta: yogyakarta.kemkes.go.id
- Denpasar: denpasar.kemkes.go.id
Masih banyak daftar link sesuai provinsi Anda. Pastikan Anda memeriksa link tersebut cek terus secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya.
Melalui Babinsa/Babinkamtibmas
Bagi Anda tidak memiliki ponsel, cara untuk mendapatkan vaksin COVID-19 yaitu dengan melakukan verifikasi melalui Babinsa/Babinkamtibmas. Proses verifikasi akan dibantu dan melibatkan Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.
Kumpulan data sasaran penerima vaksin COVID-19 yang tidak memiliki ponsel sudah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Melalui Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi adalah aplikasi yang berguna untuk membantu pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19 dengan melakukan pelacakan.
Aplikasi ini bekerja dengan mengandalkan partisipasi Anda dan masyarakat luas untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan begitu, penelusuran riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 bisa lebih mudah dilakukan.
Apabila Anda beraktivitas di luar rumah, aplikasi PeduliLindungi akan membantu Anda dalam mencegah penyebaran virus Corona yang menyebabkan pandemi COVID-19. Sebagai pengguna aplikasi, Anda akan mendapat notifikasi jika sedang berada di zona merah, yaitu zona di mana banyak orang yang terinfeksi COVID-19, kasus suspek, dan kontak erat dengan penderita.
Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
Data dan lokasi Anda akan diaktifkan setelah sistem mendapat persetujuan dari Anda saat Anda mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Jika lokasi diaktifkan, aplikasi ini akan melakukan identifikasi lokasi secara berkala dan memberikan informasi terkait tingkat keramaian dan peta zonasi penyebaran COVID-19 di tempat yang Anda kunjungi.
Hasil melacak riwayat perjalanan Anda akan membantu pemerintah untuk mengidentifikasi individu yang perlu ditangani lebih lanjut agar dapat menghentikan penyebaran COVID-19. Semakin banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan aplikasi ini, maka pemerintah akan semakin mudah dalam melakukan tracing dan pelacakan.
Privasi pengguna sangat dijunjung tinggi oleh aplikasi PeduliLindungi. Data Anda akan disimpan dengan aman dalam format terenkripsi dan tidak akan disebarkan kepada orang lain. Data yang Anda masukkan di dalam aplikasi hanya bisa diakses jika Anda dalam kondisi yang berisiko tertular COVID-19 dan memerlukan penanganan oleh petugas medis segera.
Jika cara Anda mendapatkan vaksin dari aplikasi PeduliLindungi, lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi PeduliLindungi setelah berhasil install.
- Di halaman awal, pilih menu ‘Jadi Partisipan’, lalu masukkan nomor ponsel dan nama lengkap Anda, kemudian klik ‘kirim OTP’.
- Masukkan kode OTP rahasia yang dikirim lewat SMS, lalu klik ‘verifikasi’.
- Sistem PeduliLindungi akan meminta persetujuan untuk mengakses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS).
- Pilih ‘menuju beranda’ di halaman beranda.
- Setelah itu pilih menu Vaksin Covid-19 dan lanjutkan registrasi. Akan muncul pemberitahuan jika belum giliran Anda, seperti: “Maaf. Registrasi Vaksinasi COVID-19 masih menunggu pengumuman dari pemerintah”.
Cara Cek Jadwal Vaksin COVID-19
Selalu cek jadwal vaksin COVID-19 Anda, karena vaksinasi dilakukan secara bertahap. Saat ini vaksinasi di Indonesia sudah memasuki tahap kedua. Berikut ini cara cek jadwal vaksin Anda:
- Penerima vaksin akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan lewat SMS Blast dan ID Pengirim dari PEDULICOVID.
- Penerima vaksin harus melakukan registrasi ulang melalui SMS. Bisa SMS ke nomor 1199 atau UMB *119#; tidak lupa cek di aplikasi PeduliLindungi atau situ https://pedulilindungi.id; atau melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.
- Penerima vaksin akan mendapat kiriman tiket elektronik sebagai undangan yang sudah terverifikasi dari Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi COVID-19.
- Pengingat jadwal layanan vaksinasi akan dikirimkan melalui sistem SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.
Cara Alternatif Cek Jadwal Vaksin COVID-19
Selain cara di atas, ikuti langkah-langkah di bawah ini sebagai alternatif lain untuk mengecek jadwal vaksin COVID-19 Anda:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/
- Masukkan data diri Anda dengan lengkap dan benar, seperti nama lengkap dan nomor NIK di kolom yang tersedia.
- Klik tombol ‘Periksa’.
- Hasil NIK yang terdaftar dan yang tidak terdaftar akan ditampilkan di layar.
Selalu dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar vaksin COVID-19 di Indonesia dan terus cek jadwal pemberian vaksin. Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan bisa segera mendapat vaksin untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih lanjut.
Jika Anda atau keluarga memiliki gejala COVID-19, sebaiknya segera pesan tes PCR di rumah sakit melalui Smarter Health. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengakses layanan kesehatan kapan pun Anda membutuhkannya. Pesan tes PCR atau antigen COVID-19 sekarang.
Referensi: Nafila Sri Sagita (2021). Detik. Vaksinasi Mulai Hari Ini, Catat 2 Cara Pengecekan Penerima Vaksin Corona. Rifan Aditya (2021). Suara. Cara Mendapatkan Vaksin Covid-19 Gratis dari Pemerintah.Smarter Health https://ift.tt/3a9YqGN